Kebutuhan akan asuransi mobil bisa dibilang sama pentingnya dengan kepemilikan alat transportasi seperti mobil dan motor di era yang semakin maju ini. Transportasi pribadi semakin dibutuhkan guna menunjang mobilitas harian yang dituntut untuk semakin cepat dan efisien. Selain itu, peran alat transportasi juga tidak lepas untuk memastikan kenyamanan dalam melakukan perjalanan setiap saat. Maka dari itu, gak jarang orang memilih kendaraan yang nyaman seperti mobil untuk dijadikan alat transportasi sehari-hari.
Namun, gak semua orang mampu membeli kendaraan tersebut karena faktor ekonomi.Seringkali mobil second atau bekas menjadi pilihan bagi masyarakat yang masih ingin memiliki kendaraan pribadi dengan harga yang relatif lebih terjangkau dibandingkan mobil baru. Salah satu cara menyiasatinya yakni dengan memilih mobil dengan umur lebih dari 5 tahun.
Seperti kita ketahui, mobil adalah harta yang mengalami depresiasi atau penyusutan harga yang cukup tinggi. Dengan memilih kendaraan berumur lebih dari 5 tahun tentunya sisa uang yang kita miliki dapat kita alokasikan untuk kebutuhan yang lain.
Namun, kenyataannya memilih mobil dengan usia lebih dari 5 tahun tentunya bukan hal mudah. Kamu harus benar-benar memperhatikan kualitas mesin mobil, yang pasti jangan pernah tertipu oleh tampilan luar kendaraan saja yang sering kali di permak habis-habisan oleh pemilik mobil alih alih untuk menaikkan harga pasaran tapi ternyata usia mobil lebih dari 15 tahun dan sering kali diopname di bengkel.
Bila seperti ini tentunya kita sendiri yang akan dirugikan. Jika kamu telah memilih sebuah mobil dan kamu rasa memiliki kualitas mesin yang masih mumpuni, jangan ragu untuk melindungi mobil kesayanganmu dengan memiliki asuransi mobil.
Salah satu jenis asuransi kendaraan yang dapat digunakan adalah asuransi TLO atau Total Loss Only. Tidak hanya itu, ada baiknya perlindunganmu juga memiliki asuransi perjalanan untuk semakin menunjang keselamatan selama bepergian.
Meskipun secara harfiah asuransi ini hanya bertanggung jawab terhadap kehilangan mobil saja, beberapa asuransi TLO saat ini pun telah memiliki fitur tambahan berupa layanan kerusakan mobil.
Namun biasanya untuk jenis asuransi TLO perusahaan asuransi akan memberikan batasan persentase kerusakan kendaraan yang rata-rata 75% ke atas baru dapat diajukan klaim asuransi. Namun di luar jumlah persentase kerusakan yang cukup tinggi, kali ini kita akan mengulas beberapa kelebihan jenis asuransi TLO yang perlu diketahui. Berikut selengkapnya:
Premi Asuransi yang Lebih Rendah
Salah satu kelebihan asuransi kendaraan jenis TLO ini adalah memiliki premi yang relatif lebih rendah dibandingkan asuransi All Risk. Rata-rata premi asuransi TLO berkisar antara 0,1 hingga 0,8 persen dari harga jual kendaraan.
Katakanlah mobil second yang kita beli seharga Rp 160.000.000 maka premi yang harus dibayarkan adalah Rp 1.280.000. Hal tersebut tentunya lebih murah jika dibandingkan dengan asuransi All Risk yang jumlah preminya mencapai 2,5% dari total harga jual kendaraan.
Selain premi utama, jika kamu berniat menambahkan perluasan perlindungan untuk kendaraan seperti bencana alam, banjir, terorisme atau huru hara, premi tambahannya pun relatif lebih murah, yakni berkisar 0,05 persen hingga 0,31 persen saja.
Bisa Menyisihkan Dana Cadangan
Seperti kita ketahui, konsep utama dari asuransi TLO adalah meng-cover kerusakan besar yang menimpa kendaraan kesayangan kita. Jika persentase kerusakan kendaraan kurang dari 75% dapat dipastikan kerusakan kendaraan tak akan di-cover oleh asuransi.
Namun berkat premi yang rendah kita dapat menyisihkan sejumlah dana untuk kita alokasikan ke dana cadangan. Dana cadangan ini selanjutnya dapat digunakan untuk perawatan kendaraan secara berkala maupun untuk memperbaiki kerusakan minor lainnya, selain itu kamu pun bisa mengalokasikan dana ke tabungan yang sifatnya dapat memenuhi kebutuhan yang sifatnya urgent.
Kerugian Asuransi Mobil TLO
Jika sebelumnya kita telah mengulas beberapa kelebihan, tentunya belum lengkap jika kita belum mengulas sisi kekurangan asuransi TLO. Seperti telah disinggung di atas, asuransi TLO tidak menanggung semua resiko kecelakaan. Hanya kerusakan diatas 75% lah yang dapat diajukan dalam klaim asuransi TLO.
Kerusakan sebesar 75% dapat diartikan sebagai kerusakan kendaraan yang sudah sangat parah, sehingga untuk kerusakan yang sifatnya minor seperti tergores atau kendaraan yang lecet karena kecelakaan, hal tersebut tak akan di tanggung oleh pihak asuransi.
TLO atau Bukan, Pilihlah Jenis Asuransi Sesuai Kebutuhan
Demikian lah beberapa ulasan mengenai asuransi TLO. Pada akhirnya, seperti apapun kebutuhan asuransimu, pilihlah yang sesuai sesuai kebutuhan serta sesuai dengan dana yang dimiliki agar kendaraan tetap terlindungi di masa depan. Semoga berguna!
Leave a Reply