zakat fitrah

THR Sudah Didapat, Mari Hitung Pembayaran Zakat dengan Tepat

Tidak terasa Idul Fitri sudah di depan mata. Bagi Kredipal yang sudah menunggu-nunggu THR, pasti 1 minggu sebelum hari Lebaran ini sudah cair. Eits, jangan sampai THR lewat begitu aja ya, karena di bulan yang dijadikan ladang amal oleh seluruh umat muslim ini, jangan sampai melewatkan salah satu amalan wajib, yaitu zakat fitrah.

Patut kamu ketahui, bahwa zakat berbeda dengan sedekah. Menurut perencana keuangan syariah Dr. Murniati Mukhlisin, M. Acc., perbedaan zakat dan sedekah terdapat pada aturannya. Zakat, adalah kewajiban menyisihkan harta atau pendapatan yang kamu terima, sedangkan sedekah bisa berbentuk apa saja, gak melulu soal harta, bahkan senyuman manis kamu saja bisa menjadi sedekah.

Makanya jika bicara soal zakat, jangan bilang, ”aku sering kok kasih zakat kalau ada pengemis, atau kasih OB kantor aku, jadi aku udah bayar zakat kan?”

Tidak semudah itu Ferguso, sebab ada beberapa aturan dan jenis zakat yang harus kamu ketahui sebelum menunaikan amalan tersebut. Untuk penjelasan lebih lanjut, mari simak ulasan berikut.

Zakat Ada Dua Macam

Secara umum, zakat dibagi menjadi 2 macam, yaitu zakat fitrah dan zakat mal (penghasilan). Sebenarnya ada beberapa jenis lain seperti zakat perniagaan (dagang), serta zakat rikaz (wajib zakat barang temuan). Namun, kali ini kita fokus ke dua zakat ini dulu, ya.

Zakat fitrah, adalah zakat yang wajib dibayarkan pada bulan Ramadhan oleh setiap umat muslim sebelum hari raya Idul Fitri. Meski zakat fitrah hukumnya wajib, tetapi kewajiban ini hanya diperuntukkan oleh orang yang mampu saja.

Sebelum membayarkan zakat, ada juga syarat yang harus dipenuhi, yaitu Islam, merdeka atau tidak budak, berakal baligh, dan harta yang dimiliki telah memenuhi nisab. Bila sudah merasa memenuhi syarat-syarat tersebut, maka wajib bagimu untuk membayar zakat fitrah ini.

Baca Juga:  Kredivo Dorong Pengusaha Muda Pemula di Pontianak Melek Keuangan Digital dengan Tiga Kriteria “Generasi Djempolan”

Zakat mal, adalah zakat harta atau penghasilan berupa hasil pertanian, hasil pertambangan, hasil laut, hasil perniagaan, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak, yang juga wajib dibayarkan. 

Ada juga syarat yang harus dipenuhi untuk membayar zakat mal, yaitu terbebas dari milik penuh, memenuhi batas minimum, sumber hartanya halal, dan tentunya kepemilikan barang sudah mencapai satu tahun. 

Perhitungan Membayar Zakat

Untuk perhitungan zakat fitrah sangat mudah dan simple, yaitu membayar zakat beras sebesar 2,5 kg. Namun, jika kamu ingin membayar dengan uang, maka harus sesuai dengan harga beras yang dizakatkan. Contoh, jika harga satu kilogram beras adalah dua belas ribu, kalikan dengan 2,5 kilogram sehingga zakat fitrah uang sebesar 30.000 rupiah.

Perhitungan zakat mal sudah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019, senilai 2,5 persen. Dengan demikian, cara menghitung zakat mal cukup mudah yaitu 2,5 persen dikali total harta selama setahun. Nominal total harta juga dikurangi dengan utang atau kewajiban bayar lainnya seperti nafkah dan lain sebagainya.

Meski tidak diwajibkan membayar zakat mal saat bulan Ramadhan dan bisa kapanpun yang kamu mau, tetapi momen THR biasanya dimanfaatkan untuk pembayaran zakat mal untuk setahun penuh. Agar lebih mudah mudah menghitungnya, kamu bisa cek di kalkulator zakat online.

Waktu yang Baik untuk Bayar Zakat

Untuk zakat fitrah, waktu yang baik untuk membayarnya adalah mulai dari awal bulan Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan, dan sebaiknya dilakukan setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan.

Untuk zakat mal, lebih baik kamu membayar zakat mal setiap bulannya agar tidak terasa besar, dan hanya mengandalkan THR untuk membayar zakat. Jika kamu bingung dimana mau membayar zakat mal, sekarang sudah dimudahkan, karena kamu sudah bisa membayar zakat di Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) secara online.

Baca Juga:  Suka Menumpuk Keranjang Belanja Online dan Ujungnya Gak Jadi Beli Adalah Hobi Kita Semua

Nah, seperti itulah setidaknya penjelasan bagaimana cara menghitung zakat dengan tepat. Bagaimana? Sudahkah kamu membayar Zakat?

Share this article