Plus Minus Pinjam Uang Lewat Aplikasi P2P Lending yang Perlu Kamu Ketahui

Seiring berkembangnya waktu, segala hal dituntut untuk menjadi lebih cepat, tak terkecuali produk pinjaman perbankan. Dulu, ada produk Kredit Tanpa Agunan bank yang menawarkan pinjaman dengan pencairan yang relatif cepat plus tanpa jaminan.

Namun, kecepatan yang ditawarkan oleh produk KTA sekarang kembali diragukan setelah berkembangnya teknologi pada bidang keuangan dimana saat ini terdapat start-up keuangan bernama Financial Technology peer to peer (p2p) lending.

Kehadiran Fintech P2P Lending atau fintech pinjaman online ini tak serta merta tanpa tantangan, sebab saat ini banyak penyedia layanan pinjol berlomba-lomba menawarkan berbagai kemudahan agar calon nasabah mau mengajukan pinjaman via online lewat aplikasi mereka.

Bagi peminjam, tentu ada baiknya mengetahui plus-minus pinjam uanng lewat aplikasi fintech pinjaman online ini agar aman dan nyaman, apa saja kelebihan dan kekurangan pinjam uang online yang wajib kamu ketahui, berikut ulasannya:

Plusnya:

  1. Proses Pencairan Dana Sangat Cepat

Tak diragukan lagi, jenis pinjaman via online lewat aplikasi smartphone memberikan kelebihan berupa cepatnya proses pencairan dana yang diajukan. Umumnya, waktu pencairan dana pinjaman ini berkisar antara 1 sampai 2 hari setelah permohonan pinjaman disetujui. Pastinya, cara ini sangat cocok bagi para peminjam yang membutuhkan dana cepat atau butuh dana urgent.

  1. Syarat Gampang

Kelebihan berikutnya saat memilih pinjaman online adalah syarat yang bisa dibilang cukup “gampang” dibandingkan pinjaman jenis lain. Coba bandingkan jika kamu mengajukan pinjaman pada bank konvensional yang semuanya mewajibkan debiturnya memberikan dokumen kelengkapan, hingga syarat kepemilikan kartu kredit. Tentu, ini cukup merepotkan bukan?

Sementara itu, lewat aplikasi pinjaman online, kamu hanya diwajibkan memberikan data diri dan menghubungkan akun media sosial kamu sebagai syarat pengajuan. Cukup praktis dan gampang kan?

Baca Juga:  5 Channel Youtube Ini Membahas Seputar Keuangan di Umur 20an

Minusnya:

  1. Nominal Pinjaman yang Kecil

Calon debitur atau peminjam yang membutuhkan dana dalam jumlah besar ada baiknya mengajukan pinjaman KTA dari bank. Sebab, pinjaman online lewat aplikasi hanya cocok bagi peminjam yang butuh dana dalam jumlah kecil. Rata-rata dana pinjaman yang diberikan mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta. Berbeda dengan KTA perbankan, kamu bisa pinjam dana dalam jumlah besar, hingga Rp 300 juta per orang.

  1. Tenor Pinjaman Sangat Pendek dan Bunga Tinggi

Apabila dibandingkan dengan jenis pinjaman lainnya, jenis pinjaman online cenderung memiliki jangka waktu atau tenor pinjaman yang relatif lebih pendek. Umumnya pinjaman online hanya memberikan tenggang waktu antara 1 hingga 6 bulan saja.

Alasannya? hal ini sudah terhitung dalam manajemen risiko Fintech P2P Lending dengan sistem perputaran uang lebih cepat. Jadi, jika kamu hendak mengajukan pinjaman dengan tenor yang lebih lama, kamu sebaiknya mengajukan pinjaman KTA atau jika mengajukan dengan tenor lebih lama lagi, kamu bisa mengajukan Kredit Multiguna.

Soal bunga pinjaman, kamu perlu tahu bahwa bunga yang dibebankan pada peminjam dana dari fintech pinjaman online lumayan besar yakni sekitar 0,7% hingga 1% dari dana pokok pinjaman per hari, bisa jadi saat dihitung secara keseluruhan bunganya bisa mencapai 30% setiap bulannya. So, sebaiknya pertimbangkan kembali pinjaman saat kamu mau pinjam online.

Sementara itu, suku bunga pinjaman KTA bank terdapat dua pilihan, fixed rate atau tingkat bunga tetap dan suku bunga mengambang(Floating Rate) yang disesuaikan dengan suku bunga pasar. Sebagai contoh, ada bank yang menawarkan program fixed rate 7,5% untuk waktu pinjaman dua tahun, artinya debitur KTA bisa mencicipi bunga 7,5% selama dua tahun. Lalu, bila terkena tingkat bunga KTA floating, maka suku bunga pinjaman akan disesuaikan dengan tingkat bunga Bank Indonesia.

  1. Risiko Penipuan Lebih Besar
Baca Juga:  Numpang Hingga Ikut Program Mudik Gratis, Ini 5 Cara Pintar Mudik Murah

Saat memilih pemberi layanan pinjaman online, pastikan memilih kreditur dengan kredibilitas yang baik dan fintech yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Per Februari 2019, OJK sendiri baru mencatat sekitar 99 aplikasi dan perusahaan fintech yang terdaftar secara resmi. Di luar daftar tersebut dipastikan bahwa aplikasi tidak terjamin keamanannya dan risiko pembocoran data atau penipuan sangat tinggi. So, kamu perlu waspada ya! Jangan lupa cek langsung di situs OJK untuk tahu aplikasi atau pemberi layanan pinjaman tersebut terdaftar atau tidak.

Gunakan Layanan Pinjaman Online Sesuai Kebutuhan

Pertimbangkan matang-matang sebelum kamu memutuskan menggunakan layanan pinjaman online. Pinjaman online akan sangat membantu dan bermanfaat positif, yang terpenting pastikan kamu pinjam di fintech resmi bukan yang illegal atau abal-abal yang hanya merugikan keuangamu nantinya. Cermat memilih pinjaman online sebelum pinjam ya!

Artikel ini merupakan kerja sama Kredivo & Cermati.com 

Share this article